Menyoal Benih Lobster: Ekspor Sekarang, Budidaya Kemudian
PT KP Press - Hasrat Presiden Joko Wido (Jokowi) menggenjot ekspor RI diartikan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dengan rencana eks Menteri KKP periode 2014-2019.
Sebab, hasil pengamatan Edhy menyebut bahwa penyelundupan benih ekspor dari RI ke Vietnam marak terjadi. Ia bercerita benih seharga Rp3.000-Rp5.000 per ekor yang dijual di dalam negeri, dibanderol sebesar Rp139 ribu per ekor di negara tetangga.
Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus aliran dana penyelundupan benih lobster ke luar negeri mencapai Rp300 miliar-Rp900 miliar setiap tahun.
Wajar, negara seharusnya bisa memanfaatkan keuntungan tersebut. Ini artinya, kalau saja aktivitas ekspor benih lobster dilegalkan lewat suatu kebijakan, pemerintah dapat menarik pajak dan bea keluar dari komoditas tersebut.
Alasan lain, kata Edhy, banyak benih lobster yang belum mampu dibudidayakan. Padahal, jika tidak dibudidayakan, maka benih bisa mati sia-sia. Ujung-ujungnya, tak bisa menjadi nilai tambah bagi nelayan, termasuk negara.
Karena alasan-alasan tersebut, KKP, di bawah kepemimpinan Edhy mewacanakan untuk membuka keran ekspor benih lobster. Dengan catatan, ekspor menggunakan sistem kuota. Ia mencontohkan 50 persen dibudidayakan di dalam negeri, sekian persen digunakan untuk memenuhi kebutuhan pasar, dan sisanya diekspor.
Baca Juga : Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas
"Kalau ditanya sikap saya, saya maunya dibesarkan 100 persen di Indonesia. Karena itu potensi kita dan akan mendapat nilai tambah yang besar. Tetapi, ada masyarakat yang hidupnya bergantung mencari benih lobster itu, supaya dia bisa dapat uang, hidup," katanya.
Ide Edhy mendapat sambutan hangat dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Ia menilai ekspor lobster berukuran di bawah 200 gram bisa menambah nilai ekspor Indonesia sekaligus menekan perdagangan ilegal. "Daripada sekarang ini diselundupkan 80 persen, lebih bagus dikontrol," tutur dia.
"Benar kita harus ekspor bibitnya? Apa tidak lebih baik tunggu besar dan jual dengan harga lebih dari 30 kali?" tulisnya dalam akun Twitter-nya.
Bahkan, ia menyindir nilai jual lobster, bukan benih, bisa melampaui harga motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang sempat diselundupkan pejabat BUMN beberapa waktu lalu.
"1 backpack bibit lobster kurang lebih minimal 800 ekor, rupiahnya sama dengan dua Harley atau sama dengan 60 Brompton. Kalau bibit ini tidak diambil di laut dan jadi besar, nilainya jadi minimal 20 Harley atau sama dengan 600 Brompton. Tidak usah kasih makan, Tuhan yang pelihara, manusia bersabar, menjaga pengambilannya, Tuhan lipat gandakan," terang Susi.
Ekonom UI Faisal Basri mengutarakan hal senada. Menurut data yang dikantonginya, nilai ekspor lobster meningkat dari US$2,8 miliar menjadi US$3,25 miliar pada 2018 lantaran sudah dibudidayakan. Sementara, bila masih bentuk benih, nilai ekspornya cenderung mini.
Sebab, hasil pengamatan Edhy menyebut bahwa penyelundupan benih ekspor dari RI ke Vietnam marak terjadi. Ia bercerita benih seharga Rp3.000-Rp5.000 per ekor yang dijual di dalam negeri, dibanderol sebesar Rp139 ribu per ekor di negara tetangga.
Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus aliran dana penyelundupan benih lobster ke luar negeri mencapai Rp300 miliar-Rp900 miliar setiap tahun.
Wajar, negara seharusnya bisa memanfaatkan keuntungan tersebut. Ini artinya, kalau saja aktivitas ekspor benih lobster dilegalkan lewat suatu kebijakan, pemerintah dapat menarik pajak dan bea keluar dari komoditas tersebut.
Alasan lain, kata Edhy, banyak benih lobster yang belum mampu dibudidayakan. Padahal, jika tidak dibudidayakan, maka benih bisa mati sia-sia. Ujung-ujungnya, tak bisa menjadi nilai tambah bagi nelayan, termasuk negara.
Karena alasan-alasan tersebut, KKP, di bawah kepemimpinan Edhy mewacanakan untuk membuka keran ekspor benih lobster. Dengan catatan, ekspor menggunakan sistem kuota. Ia mencontohkan 50 persen dibudidayakan di dalam negeri, sekian persen digunakan untuk memenuhi kebutuhan pasar, dan sisanya diekspor.
Baca Juga : Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas
"Kalau ditanya sikap saya, saya maunya dibesarkan 100 persen di Indonesia. Karena itu potensi kita dan akan mendapat nilai tambah yang besar. Tetapi, ada masyarakat yang hidupnya bergantung mencari benih lobster itu, supaya dia bisa dapat uang, hidup," katanya.
Ide Edhy mendapat sambutan hangat dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Ia menilai ekspor lobster berukuran di bawah 200 gram bisa menambah nilai ekspor Indonesia sekaligus menekan perdagangan ilegal. "Daripada sekarang ini diselundupkan 80 persen, lebih bagus dikontrol," tutur dia.
"Benar kita harus ekspor bibitnya? Apa tidak lebih baik tunggu besar dan jual dengan harga lebih dari 30 kali?" tulisnya dalam akun Twitter-nya.
Bahkan, ia menyindir nilai jual lobster, bukan benih, bisa melampaui harga motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang sempat diselundupkan pejabat BUMN beberapa waktu lalu.
"1 backpack bibit lobster kurang lebih minimal 800 ekor, rupiahnya sama dengan dua Harley atau sama dengan 60 Brompton. Kalau bibit ini tidak diambil di laut dan jadi besar, nilainya jadi minimal 20 Harley atau sama dengan 600 Brompton. Tidak usah kasih makan, Tuhan yang pelihara, manusia bersabar, menjaga pengambilannya, Tuhan lipat gandakan," terang Susi.
Ekonom UI Faisal Basri mengutarakan hal senada. Menurut data yang dikantonginya, nilai ekspor lobster meningkat dari US$2,8 miliar menjadi US$3,25 miliar pada 2018 lantaran sudah dibudidayakan. Sementara, bila masih bentuk benih, nilai ekspornya cenderung mini.

No comments:
Post a Comment