Monday, November 11, 2019

Seandainya Ada Operasi Zebra Saban Hari

Seandainya Ada Operasi Zebra Saban Hari 

PT KP Press - Ulah pengendara sepeda motor mengangkat kendaraan keluar dari jalur Transjakarta karena di depan ada polisi menjadi hal biasa. Begitu juga sepeda motor yang melawan arus dengan santai seperti kerap terjadi di jalan layang nontol Casablanca. Meskipun unggahan itu semestinya menjadi sanksi sosial bagi pelanggar karena dipermalukan, kenyataannya tidak membuat jera.

Hasil Operasi Zebra Jaya 2019 yang digelar pada 23 Oktober-5 November 2019 di wilayah hukum Polda Metro Jaya menunjukkan semakin banyaknya pelanggaran dibandingkan dengan Operasi Zebra Jaya 2018. Operasi Zebra adalah operasi kepolisian bidang lalu lintas untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, dan kelancaran, serta membangun budaya tertib.

Baca Juga : Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas

Secara total, jumlah tilang pada Operasi Zebra jaya 2019 sebanyak 117.895 perkara, atau meningkat 7.837 perkara (7 persen) dibandingkan dengan saat Operasi Zebra Jaya 2018 sebanyak 110.058 perkara.

Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar mengatakan, penyebab meningkatnya jumlah pelanggaran karena masih rendahnya kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas.

akta yang memprihatinkan, jumlah pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda dua ialah melawan arus yang jelas sangat membahayakan. Jenis pelanggaran melawan arus sebanyak 26.075 perkara, atau naik 11.662 perkara (81 persen) dibandingkan dengan 2018, yaitu 14.413 perkara. Artinya, jika dibagi rata selama 14 hari Operasi Zebra 2019, setiap hari terjadi lebih dari 1.800 pelanggaran melawan arus oleh kendaraan roda dua.

    Jenis pelanggaran melawan arus sebanyak 26.075 perkara, atau naik 11.662 perkara (81 persen) dibandingkan dengan 2018, yaitu 14.413 perkara. Artinya, jika dibagi rata selama 14 hari Operasi Zebra 2019, setiap hari terjadi lebih dari 1.800 pelanggaran melawan arus oleh kendaraan roda dua.

Baca Juga : Ini Investasi yang menarik di Tahun Politik

Jenis pelanggaran oleh kendaraan roda dua yang jumlahnya juga tinggi ialah tidak membawa atau memiliki surat izin mengemudi (SIM). Padahal, SIM adalah bukti bahwa seorang pengendara memiliki kecakapan mengemudi dan memahami peraturan lalu lintas. Jumlah tilang untuk pengendara sepeda motor yang tidak membawa atau memiliki SIM yang terjaring Operasi Zebra Jaya 2019 sebanyak 12.745 perkara, meningkat dibandingkan dengan 2018 sebanyak 8.898 perkara atau naik 4.047 perkara (47 persen).

Sementara itu, tidak ditemukan pelanggaran melawan arus oleh kendaraan roda empat. Namun, pelanggaran oleh kendaraan roda empat yang menonjol ialah memakai ponsel saat mengemudi, yaitu 1.352 perkara atau naik 46 persen daripada tahun sebelumnya, yaitu 927 perkara. Meningkatnya jumlah pelanggaran menggunakan ponsel itu juga menunjukkan rendahnya kesadaran menjaga keselamatan di jalan.

No comments:

Post a Comment